Pada tahun 1900, Max Planck dapat menjelaskan radiasi benda panas dengan suatu teori yang sangat radikal. Menurut Planck, radiasi elektromagnetik tidak bersifat kontinu, melainkan bersifat diskontinu. Artinya, suatu benda hanya dapat memancarkan atau menyerap radiasi elektromagnetik dalam ukuran atau paket-paket kecil dengan nilai tertentu. Paket energi tersebut disebut kuantum. Baca lebih lanjut